JAKARTA – Penanganan kasus yang menjerat videografer Amsal C. Sitepu memicu kritik keras dari Komisi III DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/03), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai konstruksi perkara yang dibangun jaksa tidak mencerminkan realitas industri kreatif.
Amsal dituduh menyebabkan kerugian negara sebesar Rp202 juta dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, periode 2020–2022. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan menyebut terdapat selisih antara anggaran dan realisasi pekerjaan yang kemudian dijadikan dasar perhitungan kerugian negara.
“Anggaran yang diajukan tidak sesuai dengan biaya riil di lapangan,” ujar Randi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, awal Maret 2026.
Namun, konstruksi tersebut dipertanyakan dalam forum DPR karena dinilai tidak mempertimbangkan karakter pekerjaan kreatif. Amsal menilai dirinya menjadi korban penilaian sepihak yang mengabaikan proses kerja profesional. “Saya hanya bekerja untuk bertahan hidup saat pandemi COVID-19, kenapa saya dipenjara?” ujarnya di hadapan dewan.
Jaksa dinilai menggunakan pendekatan perhitungan yang menyederhanakan proses kreatif menjadi angka semata. Sejumlah komponen seperti ide, editing, dan proses produksi bahkan dianggap tidak memiliki nilai ekonomi, sehingga memicu tuduhan penggelembungan anggaran tanpa dasar yang kuat.
Dalam pernyataannya di lokasi yang sama, Habiburokhman menilai cara jaksa menghitung kerugian negara menunjukkan kekeliruan mendasar.
“Menilai ide dan editing sebagai nol rupiah bukan hanya tidak logis, tapi berbahaya bagi keberlangsungan industri kreatif,” tegasnya.
DPR menilai konstruksi perkara ini berpotensi mengarah pada kriminalisasi, karena perbedaan valuasi jasa langsung ditarik ke ranah pidana. Pendekatan tersebut dinilai mengabaikan fakta bahwa pekerjaan kreatif tidak memiliki standar harga tunggal dan sangat bergantung pada keahlian, pengalaman, serta proses produksi yang kompleks.
Meski Kejaksaan tetap mempertahankan tuduhannya, kritik publik terus menguat. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena dinilai mencerminkan risiko penegakan hukum yang melampaui batas rasionalitas ketika tidak mempertimbangkan konteks profesi yang ditangani.