Garudantara.id
Nasional

Uni Eropa Usulkan Sanksi ke-20, Pelabuhan Karimun Indonesia Masuk Daftar Sorotan

Oleh Garudantara • 23 Feb 2026

Batam – Uni Eropa mengusulkan perluasan sanksi terhadap Rusia dengan menargetkan pelabuhan di negara ketiga yang diduga terlibat dalam perdagangan minyak Rusia. Dalam paket sanksi ke-20 terkait perang Rusia–Ukraina, dua pelabuhan yang masuk usulan adalah Pelabuhan Karimun di Indonesia dan Pelabuhan Kulevi di Georgia. Jika disahkan, perusahaan serta individu di Uni Eropa akan dilarang melakukan transaksi dengan kedua pelabuhan tersebut. Usulan itu disusun badan diplomatik Uni Eropa bersama Komisi Eropa dan telah dipresentasikan kepada negara-negara anggota. Agar berlaku, paket sanksi memerlukan persetujuan bulat seluruh anggota Uni Eropa.

Sorotan terhadap Pelabuhan Karimun mengarah pada fasilitas yang terkait dengan PT Oil Terminal Karimun. Perusahaan ini membantah tudingan bahwa pihaknya menangani perdagangan minyak atau produk minyak Rusia. Dalam pernyataan resmi, PT Oil Terminal Karimun menegaskan menolak dugaan memfasilitasi perdagangan minyak Rusia dan menyebut karakterisasi tersebut tidak berdasar serta tidak akurat. Bantahan itu disampaikan setelah muncul laporan yang mengaitkan lokasi tersebut dengan penerimaan ekspor bahan bakar minyak Rusia pada Desember dan Januari.

Selain menyasar pelabuhan, paket sanksi ke-20 juga mencakup larangan impor baru terhadap sejumlah komoditas, terutama logam. Daftar yang diusulkan meliputi nikel batangan, bijih besi dan konsentrat, tembaga mentah dan olahan, serta berbagai jenis scrap metal termasuk aluminium. Komoditas lain yang diusulkan masuk pembatasan antara lain garam, amonia, batu kerikil, silikon, dan kulit bulu.

Uni Eropa juga menyiapkan pembatasan sektoral yang mengarah pada pengetatan layanan maritim untuk minyak mentah Rusia, sejalan dengan upaya mempersempit celah penghindaran sanksi. Untuk pertama kalinya, alat anti-penghindaran juga disiapkan terhadap negara ketiga, termasuk pembatasan penjualan mesin pemotong logam dan perangkat komunikasi seperti modem dan router ke Kyrgyzstan. Di sektor keuangan, beberapa bank dari Kyrgyzstan, Laos, dan Tajikistan diusulkan masuk daftar sanksi karena diduga menyediakan layanan aset kripto bagi Rusia. Proposal tersebut masih menunggu keputusan final seluruh negara anggota Uni Eropa.

BACA VERSI LENGKAP