JAKARTA – Kecelakaan maut yang melibatkan bus TransJakarta dan sebuah sepeda motor terjadi di Jalan Jembatan 3, Jakarta Utara, pada Minggu (19/4) tengah malam. Peristiwa tragis ini mengakibatkan satu orang penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Insiden bermula saat bus TransJakarta dengan nomor polisi B-7859-TGC dan sepeda motor yang dikendarai pria berinisial AD melaju searah. Kedua kendaraan diketahui tengah bergerak dari arah selatan menuju ke utara sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga dipicu oleh kurangnya kewaspadaan pengemudi bus. Bus tersebut menabrak bagian belakang motor yang saat itu sedang memboncengkan seorang wanita berinisial IY.
"Diduga kurang hati-hati sehingga kendaraan bus Transjakarta menabrak bodi belakang kendaraan sepeda motor yang dikemudikan oleh AD dan sedang memboncengkan IY," ujar Ojo dalam keterangan resminya, Senin (20/4/2026).
Benturan keras tersebut menyebabkan kedua pengendara motor terjatuh. Pengemudi motor, AD, dilaporkan mengalami luka-luka yang cukup serius dan segera dilarikan ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Nahas, penumpang sepeda motor berinisial IY tidak berhasil menyelamatkan diri. Wanita tersebut dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka parah yang dideritanya pasca-tabrakan terjadi.
"Saudari IY meninggal dunia di TKP kemudian dibawa ke RSCM serta VER (Visum et Repertum) luar jenazah dimintakan," tambah Ojo menjelaskan prosedur penanganan jenazah korban.
Pihak kepolisian telah mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Baik bus TransJakarta maupun sepeda motor milik korban dilaporkan mengalami kerusakan material yang cukup signifikan.
Hingga saat ini, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Petugas juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan pengemudi bus yang bersangkutan di lokasi kejadian.
Kecelakaan ini kembali menjadi peringatan bagi para pengguna jalan di ibu kota, khususnya pengemudi transportasi publik, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur-jalur rawan kecelakaan pada malam hari.