SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur mengamankan seorang pria berinisial MIF (30) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Surabaya. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Wonokusumo setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP Adik Agus Putrawan, mengatakan petugas langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut. “Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang telah dipetakan sebelumnya,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta mengejutkan. MIF mengaku hanya berperan sebagai kurir yang menjalankan perintah ayahnya sendiri, berinisial M, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka MIF menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik bapaknya berinisial M, yang saat ini ditetapkan dalam daftar pencarian orang,” kata AKP Adik Agus Putrawan.
Menurutnya, MIF bertugas mengantarkan sabu kepada pemesan tanpa mengetahui detail transaksi. Ia mengaku tidak mengetahui harga per paket maupun asal barang haram tersebut.
“Tersangka hanya ditugaskan menyerahkan barang. Ia tidak mengetahui harga maupun sumber pasokan sabu tersebut,” tambahnya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 12 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 6,77 gram, satu unit timbangan digital, dua bendel plastik klip kosong, empat skrop dari sedotan, serta satu unit telepon seluler.
Barang bukti tersebut diduga kuat digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba yang melibatkan tersangka. Polisi kini masih mendalami jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.
Atas perbuatannya, MIF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga dikenakan pasal tambahan sesuai ketentuan KUHP terbaru.
Sementara itu, kepolisian terus memburu M yang diduga sebagai pengendali utama jaringan. “Kami masih melakukan pengejaran intensif terhadap DPO guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Surabaya,” tegas AKP Adik Agus Putrawan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkai
t narkoba di lingkungan sekitar.