Garudantara.id
Hukum

Terkuak! Modus Peredaran Ekstasi di Bali, Libatkan Tempat Hiburan Malam

Oleh editor • 07 Apr 2026

JAKARTA – Bareskrim Polri melimpahkan dua tersangka kasus peredaran narkoba yang terkait dengan gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali ke jaksa penuntut umum. Pelimpahan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus besar jaringan narkotika yang sebelumnya berhasil dibongkar aparat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di destinasi wisata internasional seperti Bali. “Langkah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya. 

Kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan narkoba yang hendak beroperasi saat gelaran DWP. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap puluhan tersangka dari berbagai sindikat yang menyasar pengunjung acara berskala internasional. 

Tidak hanya menyasar event besar, Bareskrim juga menemukan pola distribusi narkotika yang terstruktur di sejumlah tempat hiburan malam di Bali. Peredaran ekstasi diketahui dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan fasilitas klub, termasuk area VIP dan parkir sebagai titik transaksi. 

Dalam pengungkapan lain, polisi bahkan menemukan keterlibatan internal pengelola tempat hiburan malam, mulai dari manajer hingga staf operasional. Beberapa lokasi di Denpasar dan Badung disebut telah menjadi titik peredaran sejak 2023. 

Brigjen Eko Hadi menjelaskan, pengungkapan kasus-kasus tersebut umumnya berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim gabungan. “Kami bergerak berdasarkan informasi yang masuk dan melakukan penindakan secara terukur,” katanya. 

Selain penangkapan, polisi juga menyita berbagai barang bukti narkotika, terutama jenis ekstasi, yang diduga akan diedarkan kepada pengunjung klub malam maupun wisatawan. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah pengunjung bahkan terindikasi positif menggunakan narkoba. 

Bareskrim menegaskan akan terus mengembangkan jaringan ini, termasuk memburu pelaku lain yang masih masuk dalam daftar pencarian orang. Upaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai merusak citra pariwisata Indonesia di mata dunia.

Dengan pelimpahan berkas ke jaksa, proses hukum terhadap para tersangka kini memasuki tahap penuntutan. Aparat berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Bali.

BACA VERSI LENGKAP