MUSI RAWAS – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil membongkar sindikat mafia penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Musi Rawas. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, petugas meringkus 12 orang pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.
Penggerebekan dilakukan oleh Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Selasa (21/4/2026). Petugas menyasar sebuah gudang ilegal di Jalan Lintas Lubuk Linggau-Sorolangun yang menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut.
Para pelaku tertangkap basah saat tengah melakukan praktik 'kencing di jalan' atau memindahkan BBM dari mobil tangki secara ilegal. Mereka menyedot muatan BBM subsidi yang seharusnya didistribusikan ke SPBU resmi untuk kepentingan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Doni Satrya Sembiring, menyatakan bahwa operasi ini merupakan respons cepat atas kelangkaan BBM yang meresahkan warga. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi mafia energi.
"Penyelewengan BBM subsidi adalah kejahatan serius yang menari di atas penderitaan rakyat. Kami tindak tegas tanpa pandang bulu!" tegas Kombes Doni kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Menurut Doni, BBM hasil curian tersebut ditampung di gudang dan diduga kuat dioplos dengan minyak sulingan. Praktik kotor ini disinyalir menjadi biang kerok kelangkaan pasokan BBM yang mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat bawah.
Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil tangki, puluhan tangki air (tedmon) berisi BBM ilegal, serta mesin pompa penyedot. Lima unit kendaraan operasional milik sindikat juga turut diamankan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, menjelaskan bahwa ke-12 tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif. Mereka memiliki peran beragam, mulai dari sopir tangki, pengelola gudang, hingga pekerja lapangan.
"Polda Sumsel tegak lurus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kami menjamin keamanan distribusi energi," ujar Kombes Nandang.
Kini, para tersangka terancam jeratan pasal berlapis dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Polisi berkomitmen terus memburu jaringan yang lebih besar guna memastikan distribusi energi subsidi tepat sasaran.