Garudantara.id
Hukum

Terbongkar! Jaringan ‘The Doctor’ Cuci Uang Narkoba Pakai Label Amal dan DP Mobil

Oleh editor • 18 Apr 2026

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar skandal pencucian uang senilai ratusan miliar rupiah milik jaringan narkoba internasional. Sindikat pimpinan Andre Fernando alias The Doctor dan Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik ini terbukti menyamarkan transaksi haram mereka dengan label palsu.

Modus yang digunakan tergolong sangat rapi untuk mengelabui aparat hukum. Transaksi hasil penjualan narkoba tersebut disamarkan dengan keterangan seperti "DP mobil", "cicilan utang", bahkan dilabeli sebagai "amal".

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan metode layering atau penyamaran berlapis. Transaksi diberi keterangan seolah-olah merupakan jual beli kendaraan, seperti "DP BMW 2013" hingga "DP unit Venturer".

"Kami menemukan metode penyamaran di mana transaksi diberi keterangan palsu seolah-olah merupakan jual beli kendaraan hingga disamarkan dengan label 'Amal'," jelas Brigjen Eko dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Pihak kepolisian menelusuri empat rekening proksi yang mencatat total arus masuk mencapai Rp 124.052.487.704 dari 2.134 transaksi. Rekening-rekening ini digunakan untuk memutus jejak identitas antara pembeli dan bandar besar.

Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC mengamankan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah DEH asal Tasikmalaya, L asal Bekasi, serta TZR dan MR yang diciduk di Aceh Timur.

Aliran dana terbesar ditemukan pada rekening tersangka L, yakni mencapai Rp 81,9 miliar. Brigjen Eko membeberkan adanya pola structuring atau pemecahan transaksi untuk menghindari deteksi otoritas keuangan.

"Terdapat temuan nominal berulang sebesar Rp 99.999.999 sebanyak 445 kali. Tersangka L sendiri direkrut dengan imbalan Rp 1 juta untuk menyerahkan kartu ATM serta m-Banking miliknya," imbuh Eko.

Sementara itu, rekening TZR menampung aliran dana Rp 35,1 miliar yang digunakan langsung oleh supplier utama, Pak Cik. Di sisi lain, rekening MR yang digunakan langsung oleh The Doctor mencatat transaksi senilai Rp 3,9 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan atau menjual rekening pribadi kepada orang lain. Sindikat ini diketahui membeli identitas warga yang terdesak ekonomi dengan imbalan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

Kini, tim gabungan terus mendalami aliran dana tersebut untuk mengejar aset lain yang diduga berasal dari kejahatan narkotika. Bareskrim Polri berkomitmen memiskinan jaringan ini melalui penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA VERSI LENGKAP