JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan Ketua Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, pada pekan depan. Pemanggilan ini dilakukan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal di Konawe Utara.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan penyidik telah menyiapkan agenda pemeriksaan terhadap Anton. Langkah ini menjadi bagian dari proses hukum lanjutan setelah gelar perkara dilakukan.
“Yang bersangkutan akan kami panggil pekan depan,” ujar Irhamni dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan. Selain itu, penyidik juga akan menggali lebih jauh peran tersangka dalam aktivitas tambang nikel ilegal yang tengah diusut.
Sebelumnya, Bareskrim telah menggelar perkara dan menemukan adanya dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Anton Timbang. Namun, penetapan tersangka secara resmi masih menunggu penyelesaian administrasi internal.
“Keputusan gelar menetapkan Direktur Utama sebagai tersangka,” kata Irhamni. Ia menambahkan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil kesimpulan penyidik berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.
Kasus ini bermula dari pengungkapan aktivitas tambang nikel ilegal di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa dua tongkang berisi ore nikel yang diduga berasal dari lokasi tambang tanpa izin.
“Hasil pengecekan menunjukkan tambang tersebut tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH),” ujar Irhamni.
Lebih lanjut, penyidik menduga aktivitas pertambangan dilakukan di kawasan hutan tanpa izin yang sah. Hal ini melanggar ketentuan perundang-undangan di sektor minerba.
Bareskrim juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus ini. Selain Anton, terdapat pihak lain dari perusahaan yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring pendalaman kasus.
Irhamni menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas praktik tambang ilegal. Menurutnya, penegakan hukum ini penting untuk melindungi sumber daya alam dan mencegah kerusakan lingkungan.
“Ini bagian dari komitmen kami menjaga kekayaan alam negara,” tegasnya.
Dengan rencana pemanggilan pekan depan, Bareskrim memastikan penanganan perkara ini terus berlanjut secara profesional. Publik pun menanti perkembangan terbaru dari kasus yang melibatkan tokoh pengusaha daerah tersebut.