Nasional
Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal dan Izin BPOM
Oleh Presiden Republik Indonesia •
22 Feb 2026
Pemerintah memastikan bahwa seluruh produk yang wajib bersertifikasi halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sumber: https://presidenri.go.id/berita-lainnya/seskab-teddy-tegaskan-produk-as-tetap-wajib-sertifikasi-halal-dan-izin-bpom/