JAKARTA – Polisi menangkap lima orang penjual obat terlarang atau obat daftar G di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 31.997 butir obat keras berbagai jenis yang diedarkan tanpa resep dokter.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat ilegal di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.
“Kami menindaklanjuti informasi warga terkait maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil mengamankan lima pelaku beserta barang bukti,” ujar Reynold dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (16/4) malam di kawasan Karang Anyar dan Kartini. Dalam operasi itu, tiga pelaku berinisial W, S, dan M ditangkap di sejumlah titik berbeda.
Dari tangan ketiganya, polisi menyita berbagai jenis obat keras seperti Tramadol, Hexymer, Alprazolam, dan Trihexyphenidyl. Obat-obatan tersebut diketahui kerap disalahgunakan dan diperjualbelikan secara ilegal tanpa pengawasan medis.
Reynold menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap ketiga pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, dua pelaku lain berinisial I dan A berhasil ditangkap keesokan harinya.
“Pengembangan dilakukan pada Jumat (17/4) di sebuah kamar kos di Jalan Petak X. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua pelaku berikut barang bukti tambahan berupa ratusan butir Tramadol serta uang hasil penjualan,” jelasnya.
Polisi menduga para pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran obat keras ilegal yang menyasar masyarakat umum. Selain menjual secara langsung, para pelaku juga memanfaatkan lokasi-lokasi tertentu untuk menyamarkan aktivitas transaksi.
Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat terlarang tersebut.
Reynold menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat ilegal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.