Garudantara.id
Nasional

Perhatian! Hari Ini Pemerintah RI Tutup Akses Sosmed Anak di Bawah 16 Tahun

Oleh Garudantara • 06 Mar 2026

Jakarta - Melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.

Mulai 28 Maret 2026, implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap pada sejumlah platform digital populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

Kebijakan ini diambil karena ancaman di ruang digital terhadap anak-anak semakin nyata. Mulai dari paparan pornografi, perundungan siber (cyberbullying), penipuan online, hingga risiko adiksi digital yang dapat memengaruhi perkembangan mental dan sosial anak.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi kreativitas generasi muda, tetapi untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.

Kami memahami bahwa kebijakan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal. Namun pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan. Pemerintah juga memastikan bahwa tanggung jawab perlindungan anak tidak hanya dibebankan kepada orang tua, tetapi juga kepada platform digital yang mengelola ruang tersebut.

Dengan demikian, pengelola platform diharapkan meningkatkan sistem verifikasi usia, pengawasan konten, serta perlindungan pengguna muda secara lebih ketat.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perkembangan teknologi harus tetap berorientasi pada kemanusiaan dan perlindungan generasi masa depan.

"Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita." — Meutya Hafid.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi mendatang.

BACA VERSI LENGKAP