SEMARANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penyelundupan narkotika ke Lapas Kedungpane, Kota Semarang. Dua perempuan yang berstatus menantu dan mertua ditangkap saat hendak mengantarkan sabu kepada narapidana di dalam lapas.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika yang diduga dikendalikan dari dalam lapas. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di lokasi.
Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, mengatakan pelaku berinisial AP ditangkap di area parkiran Lapas Kedungpane pada Kamis (24/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan dengan modus tidak biasa.
“Petugas menemukan dua paket sabu seberat 19,41 gram yang disembunyikan di telapak kaki kiri pelaku, serta tujuh butir ekstasi,” ujar Yos dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, AP mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia menerima barang tersebut dari ibu mertuanya berinisial ANF dan dijanjikan imbalan sebesar Rp1,5 juta untuk mengantarkan paket ke seorang narapidana.
“Pelaku mengaku mendapatkan barang dari ANF, yang merupakan ibu mertuanya, dengan imbalan Rp1,5 juta,” jelas Yos.
Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap ANF di kediamannya di wilayah Semarang Timur. Dalam pemeriksaan, ANF mengakui perannya sebagai pihak yang memerintahkan pengiriman sekaligus menjadi penghubung dengan jaringan di dalam lapas.
Lebih lanjut, Yos mengungkapkan bahwa ANF memperoleh narkotika tersebut dari seorang narapidana berinisial AS yang berada di dalam Lapas Kedungpane. Dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas kini tengah didalami.
“ANF mengaku mendapatkan barang dari narapidana berinisial AS yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata Yos.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus. Polisi juga terus menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di dalam lapas.
Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan.