Nasional
Pemerintah Pastikan Perjanjian RI–AS Tetap Berproses Pascaputusan Supreme Court AS
Oleh Presiden Republik Indonesia •
22 Feb 2026
Menko Perekonomian menjelaskan bahwa putusan Supreme Court menyangkut pembatalan tarif global dan pengembalian (reimbursement) tarif kepada korporasi tertentu.
Sumber: https://presidenri.go.id/berita-lainnya/pemerintah-pastikan-perjanjian-ri-as-tetap-berproses-pascaputusan-supreme-court-as/