Garudantara.id
Hukum

Pemalak Sopir Bajaj Ditangkap, DPRD DKI Minta Sistem Digital Segera Diterapkan

Oleh editor • 14 Apr 2026

JAKARTA – Aksi pemalakan terhadap sopir bajaj di kawasan Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Meski polisi bergerak cepat menangkap pelaku, DPRD DKI Jakarta mendesak adanya langkah preventif yang lebih sistematis guna memutus rantai premanisme di ibu kota.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, menilai penegakan hukum secara insidental tidak akan memberikan efek jera jangka panjang. Ia menekankan pentingnya sistem pencegahan yang berkelanjutan agar aksi serupa tidak terus berulang di kemudian hari.

"Penangkapan pelaku memang penting, tetapi yang lebih krusial adalah memastikan sistem pencegahan yang berkelanjutan," ujar Rani kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Rani mengusulkan agar Pemprov DKI segera menerapkan digitalisasi parkir dan retribusi non-tunai di titik-titik rawan. Menurutnya, transparansi data transaksi dapat mempersempit ruang gerak oknum yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi transportasi umum.

Selain teknologi, politisi Gerindra ini juga menyoroti perlunya pembinaan bagi kelompok rentan agar memiliki alternatif penghidupan yang layak. "Tanpa itu, penangkapan pelaku hanya akan menyelesaikan masalah di permukaan, sementara praktiknya bisa muncul kembali dengan pelaku yang berbeda," imbuhnya.

Di sisi lain, jajaran kepolisian telah mengamankan pelaku berinisial DP (27) di rumah kontrakannya. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi pemalakan pada Minggu (12/4) tersebut viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi aksi premanisme. Ia memastikan setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum akan diproses secara hukum.

"Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Reynold dalam keterangannya, Senin (13/4).

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, meminta warga untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menghimbau masyarakat agar segera memanfaatkan layanan pengaduan yang telah tersedia.

"Masyarakat jangan ragu melapor melalui layanan 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti," pungkas Budi.

BACA VERSI LENGKAP