Garudantara.id
Nasional

Marak OTT KPK, Kemendagri Soroti Lemahnya Integritas Kepala Daerah

Oleh editor • 17 Apr 2026

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya integritas bagi kepala daerah di tengah maraknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Integritas dinilai menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin birokrasi.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono, mengatakan integritas tercermin dari kesesuaian antara ucapan dan tindakan seorang pemimpin. Hal tersebut mengacu pada sumpah jabatan yang telah diikrarkan.

“Seorang pemimpin berintegritas adalah dia melakukan apa yang dia perintahkan dan apa yang sudah dijanjikan. Itulah integritas,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

Sugeng menyoroti banyaknya kepala daerah yang terjerat OTT sebagai pengingat serius bagi seluruh pejabat publik. Menurutnya, berbagai upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan secara berlapis oleh pemerintah.

Ia menjelaskan, materi antikorupsi rutin diberikan dalam berbagai forum, termasuk Retret Kepala Daerah yang melibatkan KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, Polri, hingga Kortas Tipikor. “Dari sisi materi sudah tidak kurang. Artinya sudah begitu berlapis-lapisnya diingatkan,” tegasnya.

Selain itu, Kemendagri juga aktif menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD. Materi integritas menjadi fokus utama agar para pejabat memahami risiko hukum dari tindakan korupsi.

“Kalau sudah paham dan tahu risikonya, seharusnya tidak berbuat,” lanjut Sugeng.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menilai masih adanya kepala daerah yang terjerat korupsi dengan alasan tidak memahami aturan sebagai bentuk kelalaian. Ia menegaskan bahwa ketidaktahuan bukan alasan yang dapat dibenarkan.

“Kalau tidak mau belajar, artinya tidak bertanggung jawab. Harusnya dari awal jujur kalau tidak mampu jadi kepala daerah,” kata Mahendra.

Dari sisi KPK, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, turut menyampaikan keprihatinan atas masih tingginya angka OTT. Ia menegaskan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

“Ketika Indeks Persepsi Korupsi diumumkan, seharusnya semua kementerian dan lembaga tersentak, bukan hanya KPK,” ujar Wawan.

Ia menambahkan, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menekan praktik korupsi yang masih terjadi di berbagai daerah. Integritas, menurutnya, harus menjadi budaya yang tertanam dalam setiap lini pemerintahan.

BACA VERSI LENGKAP