Garudantara.id
Nasional

KSP Ungkap Efek 'Ngeri' Program 3 Juta Rumah, Bisa Serap Jutaan Pekerja dan Dongkrak Pajak Daerah

Oleh editor • 15 Apr 2026

JAKARTA — Program 3 Juta Rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto disebut tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian layak, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Program ini dinilai mampu menciptakan efek berganda yang luas, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyampaikan, pembangunan perumahan memiliki karakter padat karya dan padat modal, sehingga mampu mendorong aktivitas ekonomi secara masif. “Eksekusi program 3 juta rumah memicu reaksi berantai (chain reaction) dan multiplier effect yang menggerakkan roda ekonomi dari skala usaha mikro hingga korporasi besar,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Menurut Qodari, program ini berdampak langsung terhadap sedikitnya 185 industri turunan. Sektor-sektor tersebut mencakup industri hulu seperti semen, baja ringan, dan keramik, hingga sektor hilir seperti furnitur, elektronik rumah tangga, serta jasa keuangan melalui kredit pemilikan rumah (KPR).

Selain itu, sektor konstruksi perumahan dinilai sangat efektif dalam menyerap tenaga kerja dalam waktu singkat. Setiap pembangunan satu unit rumah rata-rata melibatkan lima hingga tujuh pekerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Program ini telah menciptakan ekosistem ekonomi baru yang membuka peluang kerja riil bagi masyarakat seperti arsitek, insinyur, tukang bangunan, hingga pekerja sektor informal,” kata Qodari.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa pembangunan perumahan juga mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah. Pengembang cenderung menggunakan material dari produsen lokal guna menekan biaya logistik, sehingga memperkuat ekonomi setempat.

“Perputaran transaksi material dan jasa di tingkat lokal akan berdampak langsung pada peningkatan pajak daerah dan retribusi,” ujarnya.

Qodari mencontohkan program gentengisasi di Jatiwangi sebagai bukti konkret dampak tersebut. Program itu mampu menyerap puluhan ribu produk UMKM lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Di sisi lain, pemerintah tetap menempatkan penyediaan hunian layak sebagai tujuan utama. Program ini diharapkan mampu mengatasi backlog perumahan yang mencapai sekitar 9,9 juta keluarga serta memperbaiki 26,9 juta rumah tidak layak huni.

Untuk mempercepat realisasi, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung. Di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta percepatan perizinan dari 28 hari menjadi 10 hari.

“Penghapusan retribusi PBG untuk MBR dan percepatan perizinan merupakan wujud nyata arahan Presiden agar kebijakan berpihak

pada rakyat kecil,” kata Qodari.

BACA VERSI LENGKAP