JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Uang tersebut diamankan sebagai barang bukti awal dalam operasi yang digelar di Jawa Timur pada Jumat (10/4/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penindakan mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Selain itu, ditemukan uang tunai yang turut disita dari lokasi operasi.
“Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai,” kata Budi dalam keterangannya. Ia belum merinci jumlah uang yang diamankan karena masih dalam proses penghitungan dan pendalaman.
KPK menyebut total ada belasan orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari unsur pejabat daerah hingga pihak swasta yang diduga terkait perkara yang sedang diusut.
“Benar (OTT di Tulungagung),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia juga membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Tulungagung.
Setelah diamankan, Gatut Sunu langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Ia tiba pada Sabtu pagi (11/4/2026) dan langsung masuk ke dalam gedung tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
“Yang bersangkutan telah tiba di gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi pada Sabtu (11/4/2026).
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Namun, operasi ini kembali menambah daftar penindakan terhadap kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi.
OTT di Tulungagung menjadi salah satu operasi yang menyita perhatian publik. Selain karena melibatkan kepala daerah aktif, penyitaan uang tunai mengindikasikan adanya dugaan praktik suap atau gratifikasi yang sedang didalami penyidik.
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai.