JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW). Lembaga antirasuah ini menjadwalkan penggeledahan secara maraton di sejumlah titik strategis dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan memperkuat berkas perkara pasca penetapan tersangka. Penyidik saat ini telah mengamankan beberapa lokasi yang diduga menyimpan bukti penting terkait praktik lancung tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa beberapa lokasi saat ini telah disterilisasi dengan garis pembatas KPK (KPK line). Penggeledahan akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada bukti yang tercecer.
"Pasca penetapan tersangka, tentu nanti penyidik akan secara maraton melakukan penggeledahan, karena sudah ada beberapa titik lokasi yang sudah dipasangi KPK line," ungkap Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
Selain menggeledah lokasi fisik, tim penyidik juga fokus melakukan pemanggilan saksi-saksi secara berkala. Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengonfirmasi temuan awal serta keterangan yang didapat selama pemeriksaan 1x24 jam sebelumnya.
Budi menjelaskan, sinkronisasi antara temuan di lapangan dan keterangan saksi sangat krusial. Hal ini dilakukan agar konstruksi perkara pemerasan yang melibatkan orang nomor satu di Tulungagung tersebut menjadi terang benderang.
"Termasuk juga permintaan keterangan para saksi, baik untuk memberikan keterangan tambahan dari pemeriksaan awal, maupun nanti secara bertahap untuk mengonfirmasi temuan-temuan dalam rangkaian penggeledahan," tutur Budi.
Proses penyidikan ini dipastikan akan berjalan secara paralel antara pengumpulan bukti fisik dan pemeriksaan tersangka. Langkah ini dilakukan agar berkas perkara dapat segera rampung dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Menurut Budi, keterangan dari pihak tersangka juga akan diuji kembali dengan informasi yang dimiliki penyidik. Kelengkapan data menjadi prioritas utama lembaga sebelum masuk ke persidangan.
"Tentu itu juga butuh dikonfirmasi oleh para saksi, termasuk nanti secara paralel pemeriksaan kepada para tersangka sehingga informasi menjadi utuh untuk kemudian nanti siap untuk tahap dua," pungkasnya.