Garudantara.id
Nasional

Ketua Komisi II DPR Sentil Fenomena 'Raja Kecil' di Daerah, Otonomi Kebablasan?

Oleh editor • 27 Apr 2026

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan catatan kritis dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang jatuh pada hari ini, Senin (27/4/2026).

​Rifqinizamy menyoroti sejarah implementasi otonomi daerah yang sempat melahirkan praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh para kepala daerah. Ia menyebut fenomena ini sebagai munculnya "raja-raja kecil".

​Menurut politikus Nasdem ini, kondisi tersebut merupakan dampak dari UU Nomor 22 Tahun 1999 yang memberikan kewenangan sangat luas kepada daerah, sementara pusat hanya memegang sisa kewenangan.

​“Daerah diberikan banyak sekali kewenangan dan pemerintah pusat relatif hanya mendapatkan kewenangan sisa. Akibatnya, para kepala daerah menjadi raja-raja kecil, terutama bupati dan wali kota,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Senin (27/4).

​Ia menegaskan bahwa besarnya kewenangan tersebut nyatanya tidak selalu berbanding lurus dengan kemajuan daerah. Peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah pun dinilai belum signifikan.

​“Nyatanya juga tidak terlalu besar berkorelasi terhadap kemajuan dan kesejahteraan daerah,” tambahnya lagi.

​Pengalaman buruk di masa awal otonomi tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk menata ulang hubungan pusat dan daerah. Saat ini, pemerintah pusat mulai memperkuat porsi kewenangan dan keuangan untuk menjaga keseimbangan.

​Meski demikian, Rifqinizamy memperingatkan agar penguatan peran pusat tidak berujung pada sentralisasi yang berlebihan. Baginya, menjaga titik keseimbangan adalah kunci agar otonomi tetap efektif.

​“Sentralisme yang terlalu kuat juga tidak baik. Sekali lagi, titik keseimbangan itu menjadi penting,” tegasnya.

​Selain masalah kewenangan, kemandirian fiskal juga menjadi sorotan tajam. Rifqinizamy mengungkapkan data bahwa mayoritas daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada kucuran dana dari pusat.

​“Kita memiliki data 90 persen daerah itu bergantung pada APBN melalui transfer keuangan daerah,” ungkapnya. Ia mendorong daerah untuk lebih kreatif dalam mencari pendapatan alternatif demi mengurangi ketergantungan tersebut.

​Secara terpisah, peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.

​Upacara tersebut berlangsung khidmat di Plaza Kemendagri, Jakarta, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk Rano Karno hingga Khofifah Indar Parawansa.

BACA VERSI LENGKAP