JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi. Langkah strategis ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 11 Maret 2026.
Pembentukan satgas ini bertujuan untuk mengoordinasikan percepatan berbagai program pemerintah yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi nasional. Satgas ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Berdasarkan salinan Keppres yang diterima pada Jumat (17/4/2026), Satgas memiliki wewenang luas dalam menetapkan langkah-langkah percepatan. Selain itu, tim ini bertugas melakukan monitoring, evaluasi, hingga mencari solusi atas permasalahan strategis yang memerlukan terobosan cepat.
"Mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi," bunyi petikan Pasal 3 Keppres Nomor 4 Tahun 2026 tersebut.
Presiden Prabowo mempercayakan kepemimpinan Satgas ini kepada sejumlah menteri kunci di kabinetnya. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai Ketua I, sementara Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjabat sebagai Ketua II.
Guna memperkuat eksekusi kebijakan, struktur ini juga didukung oleh tiga Wakil Ketua. Posisi Wakil Ketua I diisi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, diikuti Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani sebagai Wakil Ketua II.
Adapun posisi Wakil Ketua III dijabat oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudi. Struktur jumbo ini juga melibatkan 27 menteri dan kepala lembaga negara lainnya sebagai anggota aktif.
Selain menjalankan fungsi koordinasi, tim ini memegang mandat langsung dari kepala negara untuk menjalankan instruksi khusus. "Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Presiden," tegas aturan dalam Keppres tersebut.
Satgas ini diwajibkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerjanya. Ketua I akan melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas secara berkala setiap enam bulan atau sewaktu-waktu jika Presiden memerlukan laporan mendadak.
Dengan keterlibatan lintas kementerian, pemerintah optimistis hambatan birokrasi dalam program ekonomi dapat dipangkas. Fokus utama Satgas ini tetap pada penyelesaian isu-isu strategis yang selama ini menghambat laju investasi dan produktivitas nasional.