Jakarta - PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah mulai 1 Maret 2026. Penyesuaian tersebut berlaku untuk produk BBM nonsubsidi, termasuk di wilayah Jabodetabek.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui laman resmi perusahaan pada Minggu (1/3/2026), harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp11.800 per liter menjadi Rp12.300 per liter. Kenaikan juga terjadi pada Pertamax Green (RON 95) yang kini dibanderol Rp12.900 per liter dari sebelumnya Rp12.450 per liter pada Februari 2026.
Selanjutnya, Pertamax Turbo (RON 98) mengalami penyesuaian harga menjadi Rp13.100 per liter dari Rp12.700 per liter. Sementara itu, produk solar nonsubsidi juga mengalami kenaikan. Dexlite (CN 51) naik menjadi Rp14.200 per liter dari Rp13.250 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp14.500 per liter dari sebelumnya Rp13.500 per liter.
Di sisi lain, BBM penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan harga. Pertalite tetap dipatok Rp10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter.
Pertamina menyebutkan, penyesuaian harga ini dilakukan dalam rangka implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020. Regulasi tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).