Garudantara.id
Nasional

Hari Pertama WFH ASN, Kantor Mensesneg Terpantau Sepi

Oleh editor • 10 Apr 2026

JAKARTA - Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai berjalan. Suasana berbeda terlihat di kantor Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) dan Sekretariat Kabinet (Seskab) yang tampak lebih lengang dibanding hari kerja biasanya.

Sejumlah pegawai tetap terlihat masuk kantor untuk menjalankan tugas yang tidak bisa dilakukan secara daring. Namun, jumlahnya jauh lebih sedikit karena sebagian ASN menjalankan tugas dari rumah sesuai kebijakan baru pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan WFH ini bukan berarti penurunan kinerja. Ia menilai kebijakan tersebut justru menjadi momentum perubahan pola kerja ke arah yang lebih efisien.

“Kebijakan ini menjadi momentum yang baik untuk bertransformasi,” ujar Prasetyo Hadi dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa perubahan pola kerja ini juga berkaitan dengan upaya efisiensi, termasuk dalam penggunaan energi dan mobilitas pegawai. Pemerintah mendorong ASN untuk lebih adaptif terhadap sistem kerja berbasis digital.

Meski suasana kantor terlihat lebih sepi, aktivitas pemerintahan tetap berjalan. Sejumlah unit kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap beroperasi dari kantor untuk memastikan layanan tidak terganggu.

Pemerintah sendiri telah menetapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, yang mulai berlaku sejak 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi efisiensi sekaligus mendorong transformasi digital di lingkungan birokrasi.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa fleksibilitas lokasi kerja tidak mengubah target kinerja ASN. “Fokus utama tetap pada output dan outcome, bukan pada lokasi bekerja,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Selain itu, pemerintah juga memastikan layanan publik tetap berjalan normal meski sebagian ASN bekerja dari rumah. Sektor-sektor vital seperti kesehatan, keamanan, dan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Dengan penerapan kebijakan ini, pemerintah berharap terjadi perubahan budaya kerja yang lebih modern dan efisien. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan kebijakan WFH berjalan optimal tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik.

BACA VERSI LENGKAP