Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berpotensi mengalami kenaikan apabila harga minyak dunia terus meningkat dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, pada Jumat (6/3). Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih berupaya menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Namun, menurutnya, langkah penyesuaian harga dapat dipertimbangkan jika lonjakan harga minyak global membuat beban subsidi energi tidak lagi dapat ditopang oleh APBN.
“Jika harga minyak dunia terus meningkat dan APBN tidak mampu menahan tekanannya, maka penyesuaian harga BBM bersubsidi menjadi salah satu opsi kebijakan yang mungkin diambil,” ujar Purbaya.
Kementerian Keuangan memperkirakan defisit APBN dapat melebar hingga sekitar 3,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) apabila harga minyak dunia bertahan di kisaran 92 dolar Amerika Serikat per barel sepanjang tahun tanpa adanya intervensi kebijakan dari pemerintah.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dalam APBN. Pemerintah, kata Purbaya, akan terus memantau perkembangan harga minyak global sebelum menentukan langkah kebijakan yang tepat.
Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan berbagai strategi untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus melindungi daya beli masyarakat apabila tekanan harga energi terus berlanjut.