KOLOMBO – Otoritas Bea Cukai Sri Lanka melakukan penangkapan besar terhadap kelompok pemuka agama yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Sebanyak 22 orang biksu diringkus setelah kedapatan membawa total 110 kilogram (242 pon) ganja jenis kush.
Para pelaku ditangkap sesaat setelah mendarat di bandara sekembalinya dari perjalanan liburan selama empat hari di Bangkok, Thailand. Kelompok yang sebagian besar merupakan mahasiswa muda dari berbagai kuil di penjuru Sri Lanka ini kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Juru bicara Bea Cukai Sri Lanka mengungkapkan bahwa penyelundupan ini dilakukan dengan metode yang cukup rapi. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam koper masing-masing anggota kelompok untuk mengelabui petugas pemeriksaan.
"Masing-masing membawa sekitar 5 kg narkotika yang disembunyikan di dalam dinding palsu di dalam koper mereka," ujar juru bicara Bea Cukai Sri Lanka dalam keterangan resminya, sebagaimana dilansir dari AFP, Minggu (26/4/2026).
Ganja jenis kush yang dibawa para biksu ini dikenal memiliki nilai pasar yang tinggi karena merupakan varietas berbasis tanaman dengan efek psikotropika yang kuat. Setiap biksu diketahui membawa jatah beban yang seragam, yakni seberat 5 kilogram per orang, yang tersimpan rapi di kompartemen rahasia koper mereka.
Berdasarkan prosedur hukum setempat, para pelaku dijadwalkan akan segera dibawa ke hadapan hakim pada hari ini, Minggu (26/4). Persidangan awal ini akan menentukan status penahanan mereka serta langkah hukum berikutnya terkait pelanggaran berat undang-undang narkotika.
Kasus ini memicu guncangan publik di Sri Lanka, mengingat para pelaku berstatus sebagai mahasiswa dari institusi keagamaan yang seharusnya menjadi teladan moral. Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami apakah ada jaringan atau otak intelektual di balik keterlibatan para biksu muda ini dalam pengiriman narkoba lintas negara tersebut.
Pemerintah Sri Lanka terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk negara, terutama bagi penumpang yang datang dari wilayah-wilayah dengan regulasi narkotika yang lebih longgar. Penangkapan ini menjadi salah satu rekor penyitaan narkotika terbesar yang melibatkan kelompok keagamaan di negara tersebut.