PHUKET – Pelarian Awang Willuang (33), seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi buronan internasional, akhirnya berakhir. Kepolisian Thailand meringkus tersangka utama jaringan penipuan hibrida lintas benua ini di sebuah resor mewah di kawasan Phuket.
Penangkapan Awang dilakukan oleh Unit Investigasi Divisi Imigrasi 3 Thailand pada Sabtu (25/4/2026). Ia diburu berdasarkan surat perintah penangkapan dari otoritas Amerika Serikat (AS) dan red notice Interpol atas dugaan keterlibatan dalam sindikat penipuan investasi.
Pihak berwenang mengidentifikasi Awang sebagai dalang di balik operasi penipuan "love scam" berbasis kripto. Modus yang dijalankan tersangka adalah memikat korban melalui aplikasi kencan sebelum akhirnya menggiring mereka untuk berinvestasi di platform ilegal.
"Awang merupakan tersangka utama dalam kasus penipuan investasi mata uang kripto. Ia dicari atas tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan menggunakan perangkat elektronik," demikian laporan media Thailand, Thairath, sebagaimana dikutip pada Minggu (26/4/2026).
Berdasarkan data imigrasi, Awang diketahui masuk ke Thailand pada 22 April 2026 menggunakan visa turis. Ia sempat bersembunyi dengan menginap di sebuah resor mewah di Pantai Kamala sebelum keberadaannya terendus oleh petugas.
Penyelidikan mengungkap bahwa Awang mengendalikan operasi penipuan hibrida ini dari Uni Emirat Arab. Jaringannya menargetkan korban secara global, yang memicu keterlibatan biro investigasi federal Amerika Serikat dalam pengejarannya.
Saat ini, otoritas Thailand tengah melakukan koordinasi intensif dengan pihak Amerika Serikat dan Interpol untuk proses ekstradisi. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan penipuan siber internasional yang kerap memanfaatkan wilayah Asia Tenggara sebagai tempat persembunyian.
Pihak berwenang setempat menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan Thailand menjadi basis bagi pelaku kejahatan transnasional. Awang kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak yang meminta penangkapannya.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya fenomena pig butchering atau penipuan investasi berbasis romansa di ruang digital. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi dari orang yang hanya dikenal melalui aplikasi kencan.