TANGERANG – Kasus pembunuhan tragis terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten. Seorang pria berinisial NS (25) tega menghabisi nyawa ibu tirinya, W (45), hanya karena persoalan sepele terkait peminjaman ponsel.
Peristiwa itu terungkap setelah korban ditemukan tewas di kediamannya di Kampung Babakan, Binong, Curug, pada Jumat (17/4) sore. Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di bagian kepala.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Wira Graha, mengatakan korban mengalami kekerasan berat yang menyebabkan pendarahan fatal. “Kondisi ditemukan adanya kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan,” ujar Wira saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2026).
Polisi yang menerima laporan melalui call center 110 segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi juga diperiksa untuk mengungkap pelaku di balik pembunuhan tersebut.
“Dari olah TKP, kami menemukan jenazah perempuan inisial W (45) dalam kondisi berlumuran darah. Selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Tangerang untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Wira.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban tewas akibat serangan menggunakan palu dan pisau. Luka di kepala menjadi penyebab utama kematian korban.
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, NS diringkus di wilayah Periuk, Tangerang, pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif pembunuhan dipicu oleh emosi pelaku. NS kesal karena tidak dipinjami ponsel oleh korban, yang ingin digunakannya untuk bermain gitar.
“Pelaku mau meminjam HP korban untuk bermain gitar, namun tidak diberikan dan sempat dimarahi. Ditambah akumulasi emosi sebelumnya, pelaku akhirnya melakukan tindakan tersebut,” tutur Wira.
Selain itu, polisi juga menemukan fakta lain yang memperparah kondisi pelaku. Berdasarkan hasil tes urine, NS dinyatakan positif mengonsumsi sejumlah zat terlarang.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” ungkap Wira.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang memicu tindakan brutal tersebut.