Garudantara.id
Hukum

Buron Setahun, Terpidana Pencabulan Anak Ditangkap

Oleh editor • 09 Apr 2026

JAKARTA - Seorang terpidana kasus pencabulan anak yang sempat buron selama satu tahun akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Pelaku diringkus di wilayah Tegal, Jawa Tengah, setelah sebelumnya melarikan diri usai menjalani proses hukum di Tangerang Selatan.

Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian panjang terpidana yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi memastikan proses penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan berarti dari pelaku.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, menjelaskan bahwa pelaku telah lama menjadi target pencarian aparat. Ia menyebut, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Tegal.

“Pelaku sudah satu tahun buron dan berhasil diamankan di Tegal,” ujar Galih dalam keterangannya.

Menurutnya, tim kepolisian langsung bergerak cepat setelah memastikan lokasi persembunyian pelaku. Upaya tersebut melibatkan koordinasi lintas wilayah guna mempersempit ruang gerak buronan.

Galih menambahkan, pelaku sebelumnya telah divonis dalam kasus pencabulan terhadap anak. Namun, yang bersangkutan tidak menjalani hukuman dan justru melarikan diri sehingga masuk dalam daftar buron.

“Yang bersangkutan merupakan terpidana kasus pencabulan anak,” jelasnya.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung dibawa ke wilayah hukum Tangerang Selatan untuk menjalani proses hukum lanjutan. Polisi memastikan terpidana akan segera dieksekusi untuk menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat kejahatan terhadap anak termasuk kategori tindak pidana berat yang berdampak luas secara psikologis dan sosial. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku kejahatan serupa, terutama yang mencoba melarikan diri dari proses hukum.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan buronan. Peran publik dinilai penting dalam membantu penegakan hukum dan mempercepat penangkapan pelaku kejahatan.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan maksimal dan memberikan keadilan bagi korban. Polisi juga memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap para pelaku kejahatan yang berupaya menghindari hukuman.

BACA VERSI LENGKAP