Garudantara.id
Nasional

Baru Beres Dibangun, Bronjong Jalan Surianeun-Pasirgadung Ambles, Ada Apa?

Oleh editor • 11 Apr 2026

PANDEGLANG – Proyek pembangunan jalan desa di Ruas Surianeun-Pasirgadung, Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang telah rampung dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Namun, infrastruktur pendukung berupa bronjong di sisi jalan tersebut dilaporkan mengalami penurunan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengonfirmasi kondisi tersebut. Menurutnya, penurunan terjadi pada struktur penahan tanah yang berbatasan langsung dengan aliran sungai.

"Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi ini terjadi akibat meningkatnya debit air sungai di sekitar lokasi yang sempat meluap," ujar Arlan, Sabtu (11/4/2026).

Arlan menjelaskan bahwa luapan air tersebut memberikan tekanan yang cukup besar terhadap struktur bronjong. Meski demikian, ia memastikan bahwa konstruksi utama jalan tetap kokoh dan tidak terdampak kerusakan signifikan.

Proyek jalan sepanjang ±2,50 kilometer ini dibangun menggunakan metode betonisasi. Pengerjaannya merupakan bagian dari Program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera) Tahun Anggaran 2025.

"Ruas Jalan Surianeun-Pasirgadung merupakan salah satu prioritas pembangunan infrastruktur daerah yang ditangani langsung atas inisiatif Gubernur Banten, Andra Soni," tegas Arlan.

Pihak Dinas PUPR menekankan bahwa keberadaan bronjong tersebut sebenarnya merupakan respons pemerintah terhadap aspirasi warga setempat. Usulan masyarakat kemudian diakomodasi ke dalam program pembangunan untuk mencegah abrasi.

"Bronjong tersebut merupakan usulan masyarakat, yang kemudian diakomodasi dalam Program Bang Andra. Saat ini, kondisi tersebut telah menjadi perhatian dan sedang dalam proses penanganan," tambahnya.

Masyarakat yang kerap melintasi jalur tersebut tidak perlu khawatir berlebihan. Pasalnya, proyek ini masih dalam status pengawasan ketat dan memiliki masa garansi yang panjang.

Arlan menyebut pekerjaan pembangunan jalan ini masih berada dalam masa jaminan pemeliharaan oleh kontraktor. Jaminan tersebut berlaku selama satu tahun penuh setelah pengerjaan dinyatakan selesai.

"Oleh karena itu, perbaikan terhadap bagian bronjong yang mengalami penurunan akan menjadi tanggung jawab penyedia jasa," kata Arlan memastikan langkah perbaikan segera dilakukan.

Pihak kontraktor pun dipastikan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pemulihan struktur. Hal ini sesuai dengan ketentuan kontrak yang mewajibkan penyedia jasa menjaga kualitas infrastruktur selama masa pemeliharaan.

Hingga saat ini, akses transportasi warga di Desa Cimoyan tetap berjalan normal. Dinas PUPR mengeklaim bahwa kendaraan masih dapat melintas dengan aman tanpa gangguan struktur jalan utama.

"Kondisi jalan masih aman digunakan oleh masyarakat," ungkapnya menutup penjelasan terkait teknis lapangan.

Kendati dinyatakan aman, Arlan tetap memberikan imbauan kepada para pengguna jalan. Masyarakat diminta tetap waspada dan berhati-hati saat melintasi area yang berbatasan dengan sungai, terutama saat cuaca ekstrem.

BACA VERSI LENGKAP