JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan kegeramannya atas kasus dugaan penganiayaan massal yang terjadi di penitipan anak (daycare) Little Aresha. Sahroni mendesak kepolisian untuk menindak tegas pemilik dan seluruh pihak yang terlibat tanpa memberikan ruang untuk perdamaian atau restorative justice.
Kasus ini mencuat setelah polisi melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026). Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan fakta memilukan di mana sejumlah anak dalam kondisi terikat. Mayoritas korban merupakan bayi yang masih berusia di bawah dua tahun.
"Pemilik harus bertanggung jawab dan polisi tindak tegas apa yang telah dilakukan selama ini kepada anak-anak bayi yang dititipkan. Sungguh tragis dan tidak berprikemanusiaan," ujar Sahroni saat dihubungi, Senin (27/4/2026).
Politisi Partai NasDem ini menegaskan bahwa tindakan kekerasan di lembaga penitipan anak merupakan kejahatan luar biasa. Ia meminta pemerintah segera mencabut izin operasional dan menutup tempat tersebut secara permanen.
"Itu daycare wajib langsung ditutup dan para pihak yang bertanggung jawab juga harus ditindak pidana. Tidak boleh ada RJ karena ini sangat keji dan tidak bisa dibiarkan," ucap Sahroni dengan nada tegas.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan mengamankan 30 orang dalam penggerebekan tersebut. Setelah melalui pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan 13 orang sebagai tersangka, mulai dari pimpinan yayasan hingga pengasuh.
Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa timnya masih mendalami motif di balik perlakuan kejam tersebut. Berdasarkan pendataan sementara, jumlah korban anak mencapai puluhan orang.
"Jadi, sampai malam ini tadi melaksanakan gelar perkara, setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara," kata Kombes Eva Guna Pandia sebagaimana dilansir detikJogja, Sabtu (25/4/2026). Hingga saat ini, tercatat ada 53 korban anak yang masuk dalam daftar pendataan kepolisian.
Menanggapi fenomena ini, Sahroni juga mendorong kepolisian untuk melakukan audit besar-besaran terhadap yayasan penitipan anak lainnya. Ia meminta instansi terkait menyegel yayasan yang tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi standar kelayakan demi melindungi keselamatan anak-anak.