JAKARTA – Aparat kepolisian berhasil menangkap lima pelaku begal yang menyerang seorang petugas pemadam kebakaran di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif pascakejadian yang sempat menghebohkan publik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Heri Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, benar, lima pelaku begal damkar sudah ditangkap. Masih pemeriksaan dulu,” ujar Roby, Selasa (14/4/2026).
Kelima pelaku diamankan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Gambir. Mereka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (13/4) malam.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Identitas para pelaku belum diungkap ke publik karena masih dalam proses pemeriksaan. Selain itu, peran masing-masing pelaku dalam aksi kejahatan tersebut juga tengah didalami.
“Datanya nanti ya, akan kami rilis setelah pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Roby.
Kasus ini bermula dari aksi pembegalan yang menimpa seorang petugas damkar bernama Bimo Margo Hutomo (30). Peristiwa itu terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/4).
Dalam kejadian tersebut, korban tidak hanya kehilangan sepeda motor dan telepon genggam, tetapi juga mengalami kekerasan fisik. Ia dikeroyok oleh para pelaku hingga mengalami sejumlah luka.
Plt Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Heri Moko, menjelaskan kondisi korban usai kejadian. “Korban mengalami luka di kepala, lecet di muka, dan pergelangan tangan,” ujarnya, Selasa (7/4).
Polisi telah melakukan visum terhadap korban di RS Tarakan guna memastikan tingkat luka yang dialami. Selain itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) juga dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Pusat. Polisi memastikan akan menindak tegas para pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.
Saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan dari para tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.