JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pengedar narkotika jenis ekstasi berlogo ‘Marvel’ di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 2.700 butir pil yang diduga berasal dari jaringan internasional.
Kedua pelaku berinisial MI dan R ditangkap pada Jumat (27/3) sekitar pukul 22.00 WIB di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Saat diamankan, keduanya diduga tengah melakukan transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama lintas instansi. Polisi juga berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena adanya indikasi jaringan luar negeri.
“Kami bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena ini diduga jaringan internasional Prancis-Jakarta,” kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, pil ekstasi yang disita memiliki ciri khas berupa logo ‘Marvel’ dengan warna biru dan pink. Seluruh barang bukti dikemas dalam plastik klip, yang diduga siap diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Prasetyo menambahkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk jalur distribusi narkotika tersebut. Polisi juga membuka peluang adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini.
“Jajaran Satnarkoba Polres Metro Jaksel berhasil menangkap dua orang pelaku berikut barang bukti berupa 2.700 butir ekstasi berlogo Marvel,” ujarnya dalam keterangan sebelumnya.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika dan terancam hukuman penjara selama lima hingga 10 tahun.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba, khususnya yang menyasar generasi muda dengan kemasan menarik. Prasetyo meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba serta melaporkan ke polisi melalui layanan 110 jika menemukan informasi terkait peredaran narkotika,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba dengan modus baru, termasuk penggunaan logo populer untuk menarik minat pengguna. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus guna mem
bongkar jaringan hingga ke akar.